Saya bukan pakar tata negara tapi saya Orang Merdeka.
Maka atas dasar kemerdekaan ini saya mau menulis apa yang saya lihat mengenai Pancasila sebagai Dasar Negara kita. Saya sangat mengagumi Pancasila, meskipun menurut beberapa orang, Pancasila sebagai Dasar Negara sebenarnya normatif dan bukan sesuatu yang luar biasa secara terobosan pemikiran. Artinya di berbagai negara, di berbagai tatanan, bahkan sejak jaman kerajaan-kerajaan, nilai-nilai serupa atau sejalan dengan yang tertuang dalam Pancasila juga telah dirumuskan tentunya dengan bahasa, urutan, dan kemasan yang berbeda.. Tapi itu kemasannya saja, sejatinya Pancasila sebagai dasar Negara adalah memang sesuai dengan yang dibutuhkan bangsa kita. Lebih daripada itu, harusnya yang terpenting adalah implementasinya.
Menurut saya, sebagai sebuah dasar negara, perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari itu harus dimulai dari bawah. Dari menumbuhkan keadilan, didalam pikiran, perbuatan, dan perasaan. Baru kemudian kita berbicara mengenai nilai-nilai yang tertera pada sila-sila diatasnya. Karena secara harfiah, membangun Pondasi itu memang dari bawah. Tidak mungkin membangun Pondasi itu dari atas.
Tanya saja semua tukang bangunan, pasti yang namanya membangun Pondasi itu dari bawah.
Mungkin begitu juga seharusnya dengan membangun Pondasi Negara. Harus dari bawah.
Sebagai negara dengan penduduk yang cenderung religius, memang tidak mengherankan jika sila pertama lebih sering dipasang sebagai tolok ukur untuk menilai kondisi yang terjadi dalam masyarakat. Tetapi terkadang dalam prakteknya, sila pertama ini juga menjadikan nilai-nilai kemanusiaan menjadi nomor dua, dan bahkan dalam beberapa kasus malah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tetapi mungkin yang terjadi adalah kita keliru dalam memaknai urutan dalam Pancasila ini. Mungkin sejatinya kita harus mulai memahami dan mewujudkan Pancasila itu dari sila yang paling bawah, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ini yang sebenarnya harus menjadi fokus kita bersama dulu. Bagaimana mewujudkan keadilan sosial di negara ini.
Balik lagi, kita harus membangun Pondasi itu dari bawah, supaya kokoh.
Bukan bermaksud mengesampingkan ajaran-ajaran agama, sama sekali bukan. Tetapi dengan beberapa kejadian yang akhir-akhir ini mengemuka, saya seperti melihat ada kejanggalan makna. Kasus Tolikara, masalah haramnya BPJS, Islam Nusantara, dan lain sebagainya, selalu menghadirkan polemik yang ujung-ujungnya akan berkutat pada perdebatan bahwa negara kita ini berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka harus begini, harus begitu, karena ini ada dalam ajaran jelas aturannya begini dan begitu. Berputar disitu-situ lagi.
Tapi kemudian kita terus saja menyaksikan ketidak adilan terjadi dimana-mana.
Mungkin kita harus menata kembali langkah kita. Mencermati kembali lagi urutannya. Bagaimana jika pondasi bangsa kita ini, kita bangun dari bawah. Melihat masih belum terwujudnya Keadilan Sosial, sebagai permasalahan utama bangsa kita. Karena inilah yang menjadi bagian paling bawah dari dasar negara kita. Dasarnya, pondasi negara kita.
Entahlah ini benar atau tidak. Bagaimana pun juga ketika menuliskan ini, saya hanya mengikuti kata hati dan pikiran saya yang merdeka. Hanya sebatas itu saja. Tetapi saya lalu sampai pada sebuah pertanyaan...
Akankah kita menemukan Tuhan, jika kita tidak berlaku adil?
Ahh, sepertinya saya kurang tidur....
Pertanyaannya adalah kenapa gue baca tulisan ini pake logat timur ? Ahh mungkin aku kurang tidur
BalasHapusWih keren
BalasHapusKeadilan sosial bagi setengah rakyat indonesia. Saya orang timur, MERDEKA !!!
BalasHapusIya juga sih bang ati betul itu sungguh
BalasHapuskeren bang tulisannya,maju terus orang timur, .
BalasHapuskeren bang tulisannya,maju terus orang timur, .
BalasHapus